Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MENTOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
2/Pid.C/2025/PN Mtk Abdul Ridlo, S.H. Reba'i Als Bai bin Masiman Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 24 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 2/Pid.C/2025/PN Mtk
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 24 Feb. 2025
Nomor Surat Pelimpahan BP/04/XII/RES.1.8/2024/Unit Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Abdul Ridlo, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Reba'i Als Bai bin Masiman[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Awalnya Pada hari Jumat 27 Desember 2024 sekira pukul 08.30 Wib tersangka pergi dengan menggunakan SPM merk Vega R milik tersangka ke blok P89 PT.BPL yang berada di Desa Berang Kec.Simpang teritip Kab.Bangka Barat, kemudian sesampai di tempat tersebut tersangka melihat ada 1 (satu) karung pupuk yang berada di pinggir jalan yang baru saja di turunkan oleh mobil milik PT.BPL, selanjutnya tersangka turun dari SPM milik tersangka melihat situasi saat itu sepi dan kemudian tersangka langsung memindahkan 1 (satu) karung pupuk tersebut dengan cara diangkat dengan kedua tangan saya untuk di sembunyikan di daerah semak-semak. Setelah tersangka sembunyikan pupuk tersebut di semak-semak, tersangka langsung meninggalkan tempat tersebut untuk pergi ke kebun tersangka, namun dalam perjalanan tersangka di kejar oleh pihak dari PT.BPL dan anggota Polri yang melakukan pengamanan di PT.BPL, selanjutnya  tersangka dibawa untuk menunjukan 1 (satu) karung pupuk yang tersangka sembunyikan tersebut untuk dibawa ke Polsek Simpang teritip.

Pihak Dipublikasikan Ya