Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MENTOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
36/Pdt.P/2023/PN Mtk Ada Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 07 Des. 2023
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 36/Pdt.P/2023/PN Mtk
Tanggal Surat Selasa, 05 Des. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ada
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1OCTAVIANIE KANTNOVA KEVINAWATY, SH.MHAda
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;

2. Menetapkan kepada Pemohon sebagai wali dari anak-anak Pemohon yang masih dibawah umur, guna mewakili segala kepentingan hukumnya yang bernama :

  1. FERISKA CHANDRA, perempuan, lahir di Belinyu, 12 Februari 2011;

  2,.AURELIA NATHANIA CANDRA, Perempuan,  lahir di Bandung, 1 Juli 2016;

3. Memberikan izin kepada Pemohon mewakili anak-anak Pemohon untuk menjual harta berupa sebidang tanah diatasnya berdiri sebuah rumah batu dengan luas 38 M2, yang terletak di Kelurahan Paledang, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, dengan Sertipikat Hak Milik Nomor 1195, atas nama ERWIN CHANDRA dalam rangka proses balik nama Sertipikat tersebut;

4. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan kepada instansi terkait yang memerlukan penetapan Perwalian anak dengan membawa penetapan yang telah berkekuatan hukum tetap (in kract);

5. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak