Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MENTOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
32/Pdt.P/2023/PN Mtk Tjung Muk Kon Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 10 Okt. 2023
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 32/Pdt.P/2023/PN Mtk
Tanggal Surat Senin, 09 Okt. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Tjung Muk Kon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 42/19688 pada tanggal 5 Agustus 1968 dan Akta Perkawinan Nomor : 160/T/1995 tanggal 1995 dari nama asal TJUNG HOK LIONG diganti menjadi TJUNG MUK KON
  3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka Barat untuk mencatat tentang penggantian nama Pemohon tersebut pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 42/19688 pada tanggal 5 Agustus 1968 dan Akta Perkawinan Nomor : 160/T/1995 tanggal 17Mei 1995 dari nama asal TJUNG HOK LIONG diganti menjadi    TJUNG MUK KON
  4. Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak