Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MENTOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
22/Pdt.P/2026/PN Mtk GEDEBEK Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 19 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 22/Pdt.P/2026/PN Mtk
Tanggal Surat Kamis, 15 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1GEDEBEK
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon pada Akta Kelahiran Nomor : 1905-LT-20062011-0010 tanggal 20 Juni 2011, Kartu Keluarga Nomor : 1905020505080008 dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan NIK : 1905023112040001 dari nama asal GEDEBEK menjadi SUHARTO
  3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka Barat untuk mencatat tentang penggantian atau perubahan nama Pemohon tersebut pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1905-LT-20062011-0010 tanggal 20 Juni 2011, Kartu Keluarga Nomor : 1905020505080008 dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan NIK : 1905023112040001 dari nama asal GEDEBEK menjadi SUHARTO
  4. Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak