Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MENTOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
5/Pdt.G.S/2025/PN Mtk YUDI SUSANTO Erdiansyah Pemberitahuan Putusan Keberatan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 13 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 5/Pdt.G.S/2025/PN Mtk
Tanggal Surat Kamis, 07 Agu. 2025
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1YUDI SUSANTO
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Erdiansyah
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Yusuf Setyo Nugroho, S.H., C.MeErdiansyah
Nilai Sengketa(Rp) 234.642.000,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya .
  2. Menyatakan tergugat telah melakukan ingkar janji kepada Penggugat. 
  3. Menyatakan perjanjian jual beli Surat SPHT batal demi hukum.
  4. Meminta kepada tergugat untuk mengembalikan uang yang telah dibayarkan dikembalikan  kepada penggugat sebesar kerugian materil 234.642.000  Rupiah
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi akibat kerugian imaterial dan kerugian lain lain   yang nilainya     ditentukan oleh hakim.
  6. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang  timbul. 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak