Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MENTOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
3/Pdt.G.S/2021/PN Mtk PT. BRI (persero). Tbk. Unit Cupat 1.SUGIAN
2.Emelda
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 09 Feb. 2021
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 3/Pdt.G.S/2021/PN Mtk
Tanggal Surat Selasa, 09 Feb. 2021
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. BRI (persero). Tbk. Unit Cupat
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1SUGIAN
2Emelda
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 199.116.871,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;

 

  1.  Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat I & Tergugat II adalah Wanprestasi kepada Penggugat;

 

  1.  Menghukum Tergugat I & Tergugat II untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga) kepada Penggugat sebesar Rp. 199.116.871,- (seratus sembilan puluh  sembilan juta seratus enam belas ribu delapan ratus tujuh puluh satu rupiah). Apabila Tergugat I & Tergugat II tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan Surat Pernyataan Pengakuan Hak Atas Tanah (SPPHAT) NO.594/310/V.02/2006 atas nama sugian tertanggal 21-12-2006 yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sungailiat dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat I & Tergugat II kepada Penggugat; Menyatakan atas obyek agunan dengan bukti kepemilikan Surat Pernyataan Pengakuan Hak Atas Tanah (SPPHAT) NO.594/310/V.02/2006 atas nama sugian tertanggal 21-12-2006 berikut sekaligus tanah dan/atau bangunan yang berdiri di atasnya sah dan berharga dilakukan Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) untuk kepentingan Penggugat;Memerintahkan kepada Tergugat I & Tergugat II atau siapa saja yang menguasai atau menempati obyek agunan Surat Pernyataan Surat Pernyataan Pengakuan Hak Atas Tanah (SPPHAT) NO.594/310/V.02/2006 atas nama sugian tertanggal 21-12-2006 tersebut untuk segera mengosongkan obyek agunan tersebut. Apabila Tergugat I & Tergugat II tidak melaksanakan sebagaimana mestinya maka atas beban biaya Tergugat I & Tergugat II sendiri pihak Penggugat dengan bantuan pihak yang berwenang dapat melaksanakannya; Menyatakan atas obyek agunan dengan bukti kepemilikan Surat Pernyataan Pengakuan Hak Atas Tanah (SPPHAT) NO.594/310/V.02/2006 atas nama Sugian tertanggal 21 desember 2006 berikut sekaligus tanah dan/atau bangunan yang berdiri di atasnya sah dan berharga dilakukan Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) untuk kepentingan Penggugat;Memerintahkan kepada Tergugat I & Tergugat II atau siapa saja yang menguasai atau menempati obyek agunan Surat Pernyataan Surat Pernyataan Pengakuan Hak Atas Tanah (SPPHAT) NO. NO.594/310/V.02/2006 atas nama Sugian tertanggal 21 desember 2006tersebut untuk segera mengosongkan obyek agunan tersebut. Apabila Tergugat I & Tergugat II tidak melaksanakan sebagaimana mestinya maka atas beban biaya Tergugat I & Tergugat II sendiri pihak Penggugat dengan bantuan pihak yang berwenang dapat melaksanakannya;

 

  1.  Menghukum Tergugat I & Tergugat II untuk membayar biaya perkara yang timbul.

 

Atau apabila Ketua Pengadilan Negeri Sungailiat Yang Terhormat berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo et Bono) .

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak