Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MENTOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
16/Pid.C/2020/PN Mtk Zulvan Khasogi,S.H. Rusman bin Abu Sama alm Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 01 Des. 2020
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 16/Pid.C/2020/PN Mtk
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 01 Des. 2020
Nomor Surat Pelimpahan B/172/RES.1.8/XII/2020/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Zulvan Khasogi,S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Rusman bin Abu Sama alm[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari Rabu tanggal 11 Nopember 2020 sekira pukul 03.45 wib telah terjadi Tindak Pidana Pencurian ringan yang dilakukan oleh sdr RUSMAN. Awalnya Sdr. Rusli (security PT.BPL) bersama dengan sdr. KASRAP dan sdr FAJAR melaksanakan patroli rutin dengan menggunakan kendaraan Mobil Dump Truck warna Kuning di area J-42 Perkebunan Sawit Bukit Permata Estate ( BPTE ) milik PT. Bumi Permai Lestari ( BPL ) Desa Kacung Kec. Kelapa Kab.Bangka Barat dan melihat ada cahaya Kendaraan motor di Area tersebut, lalu Sdr. RUSLI mengajak sdr KASRAP dan Sdr. FAJAR langsung menuju kearah cahaya Lampu Kendaraan motor tersebut dan pada saat sdr RUSLI sorot dengan penerangan lampu senter dan melihat seseorang yang lari menggunakan sepeda motor dan dilokasi menemukan 1 ( satu ) buah keranjang yang terbuat dari rotan yang didalamnya terdapat 4 ( empat ) Tandan Buah Segar (TBS) Buah Sawit. Atas Kejadian tersebut pelapor mewakili pihak PT. BPL ( Bumi Permai Lestari ) mengalami kerugian sebesar ± Rp. 187.000,- (Seratus delapan puluh tujuh ribu rupiah).

Pihak Dipublikasikan Ya