Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MENTOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
3/Pid.C/2024/PN Mtk ARDIAN ASNANI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 25 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 3/Pid.C/2024/PN Mtk
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 25 Okt. 2024
Nomor Surat Pelimpahan Reg 002/X/K/PPNS/YUSTISI/2024
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1ARDIAN
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ASNANI[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa pada hari Rabu tanggal 23 Oktober 2024 sekira pukul 21.00 Wib, Kami Satpol Pamong Praja Bangka Barat bersama dengan Tim Gabungan Polres Bangka Barat dan Kejaksaan Bangka Barat melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Barat Nomor 5 tahun 2020 perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.

Pada saat dilakukan razia di kontrakan Alm, Saudara Toni kami tim gabungan mengamankan saudara Antedi, Usia 18 Tahun karena tidak dapat menunjukan Kartu Tanda Pengenal dan melanggar pasal 35 Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Barat nomor 5  tahun 2020 perubahan atas peraturan daerah nomor 7 tahun 2015 tentang ketertiban umum

Pihak Dipublikasikan Ya