Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MENTOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
38/Pdt.P/2025/PN Mtk RIA ERVIKA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 01 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 38/Pdt.P/2025/PN Mtk
Tanggal Surat Jumat, 01 Agu. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1RIA ERVIKA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak Pemohon pada Akta Kelahiran Nomor : 1905-LU-22042016-0001 pada tanggal 22 April 2016, dan Kartu Keluarga Nomor : 1905032004100003 dan ijazah dari nama asal SLAMET ALFAREZI menjadi MUHAMMAD ALFAREZIĀ  ,
  3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka untuk mencatat tentang penggantian atau perubahan nama anak Pemohon tersebut pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1905-LU-22042016-0001 pada tanggal 22 April 2016, dan Kartu Keluarga Nomor : 1905032004100003 dan ijazah dari nama asal SLAMET ALFAREZI menjadi MUHAMMAD ALFAREZI
  4. Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak