Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MENTOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
10/Pdt.P/2024/PN Mtk NURSANTI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 24 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 10/Pdt.P/2024/PN Mtk
Tanggal Surat Senin, 22 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NURSANTI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1KUSMOYO, SHNURSANTI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon pada Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga Nomor : 317306100130038 dari nama asal NURSANTI diganti menjadi DJAT KHUN
  3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka untuk mencatat tentang penggantian nama Pemohon tersebut pada Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga Nomor : 317306100130038 dari nama asal NURSANTI diganti menjadi DJAT KHUN
  4. Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak