Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MENTOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
20/Pdt.P/2026/PN Mtk DEWI SUSANTI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 22 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 20/Pdt.P/2026/PN Mtk
Tanggal Surat Senin, 21 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DEWI SUSANTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak Pemohon pada Akta Kelahiran Nomor :, 1671-LU-05052011-0012 pada tanggal 05 Mei 2011 KIA,Ijazah dan Kartu Keluarga Nomor : 1905011201090014 dari nama asal KIARA PUTRI ARISTA CHALIK menjadi KIARA PUTRI ARISTA ,
  3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka untuk mencatat tentang penggantian atau perubahan nama anak Pemohon tersebut pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1671-LU-05052011-0012 pada tanggal 05 Mei 2011 KIA,Ijazah dan Kartu Keluarga Nomor : 1905011201090014 dari nama asal KIARA PUTRI ARISTA CHALIK menjadi KIARA PUTRI ARISTA
  4. Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak