Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MENTOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
8/Pdt.P/2024/PN Mtk NURYATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 8/Pdt.P/2024/PN Mtk
Tanggal Surat Selasa, 19 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NURYATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama orang tua Pemohon ibu pada Akta Kelahiran Nomor : 1905-LT-13032024-0003 pada tanggal 14 Maret 2024 dan Kartu Keluarga Nomor : 1905042705100002 dari nama asal  HITAM di ganti menjadi ARNI
  3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka untuk mencatat tentang penggantian atau penambahan nama anak Pemohon tersebut pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1905-LT-13032024-0003 pada tanggal 14 Maret 2024 dan Kartu Keluarga Nomor : 1905042705100002 dari nama asal  HITAM di ganti menjadi ARNI
  4. Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak