Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MENTOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
36/Pdt.P/2025/PN Mtk Purwanto Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 25 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 36/Pdt.P/2025/PN Mtk
Tanggal Surat Jumat, 18 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Purwanto
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama tanggal,bulan dan tahun lahir anak Pemohon pada Akta Kelahiran Nomor : 1905-LT-09092024-0004 pada tanggal 10 September 2024 dan Kartu Keluarga Nomor : 1904052912080016 dari nama tanggal bulan dan tahun lahir asal MUHAMMAD PASYA dari tanggal, bulan dan tahun  sembilan Desember dua ribu dua satu (09-12-2021) menjadi PASHA PAHRI AZAM dua belas april dua ribu dua puluh (12-04-2020) ,
  3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka untuk mencatat tentang penggantian atau perubahan nama tanggal bulan dan tahun lahir anak Pemohon tersebut pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1905-LT-09092024-0004 pada tanggal 10 September 2024 dan Kartu Keluarga Nomor : 1904052912080016 dari nama tanggal bulan dan tahun lahir asal MUHAMMAD PASYA dari tanggal, bulan dan tahun  sembilan Desember dua ribu dua satu (09-12-2021) menjadi PASHA PAHRI AZAM dua belas april dua ribu dua puluh (12-04-2020) ,
  4. Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya