Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama tanggal,bulan dan tahun lahir anak Pemohon pada Akta Kelahiran Nomor : 1905-LT-09092024-0004 pada tanggal 10 September 2024 dan Kartu Keluarga Nomor : 1904052912080016 dari nama tanggal bulan dan tahun lahir asal MUHAMMAD PASYA dari tanggal, bulan dan tahun sembilan Desember dua ribu dua satu (09-12-2021) menjadi PASHA PAHRI AZAM dua belas april dua ribu dua puluh (12-04-2020) ,
- Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka untuk mencatat tentang penggantian atau perubahan nama tanggal bulan dan tahun lahir anak Pemohon tersebut pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1905-LT-09092024-0004 pada tanggal 10 September 2024 dan Kartu Keluarga Nomor : 1904052912080016 dari nama tanggal bulan dan tahun lahir asal MUHAMMAD PASYA dari tanggal, bulan dan tahun sembilan Desember dua ribu dua satu (09-12-2021) menjadi PASHA PAHRI AZAM dua belas april dua ribu dua puluh (12-04-2020) ,
- Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku
|