Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MENTOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
34/Pdt.P/2023/PN Mtk MARLINA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 23 Okt. 2023
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 34/Pdt.P/2023/PN Mtk
Tanggal Surat Jumat, 20 Okt. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MARLINA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 77/1975 tertanggal 22 Juli 1975 dan Akta Perkawinan Nomor : 160/T/1995 tertanggal 17 Mei 1995 dari nama asal WAN LING diganti menjadi  MARLINA
  3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka Barat untuk mencatat tentang penggantian nama  Pemohon tersebut pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 77/1975 tertanggal 22 Juli 1975 dan Akta Perkawinan Nomor : 160/T/1995 tertanggal 17 Mei 1995 dari nama asal WAN LING diganti menjadi  MARLINA
  4. Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak