Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MENTOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
46/Pdt.P/2025/PN Mtk PASTI HADI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 46/Pdt.P/2025/PN Mtk
Tanggal Surat Senin, 01 Sep. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1PASTI HADI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk membuat dan menerbitkan akta kematian (Alm) Kakek Pemohon yang bernama A.GRANI AZIZ yang telah meninggal pada tanggal 8 April seribu delapan ratus delapan puluh sembilan ( 08-04-1989 )
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangka Barat untuk mencatat dan menerbitkan Akta kematian Kakek Pemohon atas nama A.GRANI AZIZZ yang telah meninggal pada tanggal 8 April seribu delapan ratus delapan puluh sembilan ( 08-04-1989 ) berdasarkan surat keterangan dari Kelurahan Sungai Daeng
  4. Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak