Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MENTOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
55/Pdt.P/2025/PN Mtk RIA RESTI OKTAVIA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 24 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 55/Pdt.P/2025/PN Mtk
Tanggal Surat Rabu, 22 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RIA RESTI OKTAVIA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk membuat dan menerbitkan akta kematian (Alm) Bibik Pemohon yang bernama  KIM SIU TJIN yang Telah meninggal dunia pada hari Jumat tanggal 19 Maret dua Ribu Empat( 19-03-2004)
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangka Barat untuk mencatat dan menerbitkan Akta kematian Bibik Pemohon atas nama KIM SIU TJIN yang Telah meninggal dunia pada hari Jumat tanggal 19 Maret dua Ribu Empat( 19-03-2004) berdasarkan surat keterangan Kematian dari Kelurahan tanjung
  4. Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak